Sunday, February 5, 2023
Kabar Banyumas
  • Beranda
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Kabar Banyumas
  • Beranda
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Kabar Banyumas
  • Beranda
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pariwisata

Ayo Ikuti Kompetisi Film Pendek Islami 2022, Cek Ini Syarat Mendaftarnya

Kementerian Agama menggelar kompetisi film pendek islam yang hadiahnya total mencapai 1 miliar, terbuka untuk umum baik individu maupun kelompok.

by Banyu
12/05/2022
in Pariwisata
0
kompetisi film islam pendek

Kemenag kembali menggelar Kompetisi Film Pendek Islami kategori fiksi dan dokumenter.

 

Kabarbanyumas.com – Bagi kalian pecinta dunia perfilman bisa segera ikutan Kompetisi Film Pndek Islami (KFPI) kategori fiksi dan dokumenter bertema “Ku Syiar Islam dengan Caraku”.

Baca juga:

Mampir ke Tegal Nikmatnya Nyobain Es Lontrong Legendaris Hingga Rujak Teplak

Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan Makassar – Denpasar PP

Ayo Ikuti Lomba Video ‘Plesiran Di Jateng Aja’, Sambut Hari Pariwisata Dunia 2022

Kompetisi yang dihelat oleh Kementerian Agama (Kemenag) ini bersifat umum untuk seluruh warga Indonesia, kelompok/perorangan dengan usia maksimal 40 tahun.

Peserta lomba diperbolehkan mengirim maksimal dua karya dan bebas memilih kategori baik dokumenter maupun fiksi. Peserta wajib memperhatikan hak cipta (copyright) ketika memilih video, gambar, musik, atau instrumen.

Kepala Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam Kementerian Agama Sayid Alwi Fahmi mengungkapkan pihaknya menyiapkan hadiah total Rp 1 miliar dengan akumulasi dari tingkat provinsi dan nasional, dengan nominal yang bervariasi.

“Misalnya tingkat provinsi juara 1 mendapat Rp 6 juta, juara 2 Rp 5 juta, juara 3 dan runner up 1 Rp 4 juta, kemudian runner up 2 dan 3 mendapat Rp 3 juta,” kata Sayid saat ditemui, Kamis (12/5/2022).

Sedangkan untuk hadiah di tingkat nasional, juara 1 akan mendapatkan Rp 50 juta, juara 2 mendapat Rp 30 juta, juara 3 mendapat Rp 20 juta. Kemudian runner up 1 mendapat Rp 17,5 juta, runner up 2 Rp 15 juta, runner up 3 Rp 10 juta, dan juara favorit Rp 7,5 juta.

Periode pendaftaran Kompetisi film pendek ini dimulai pada 1 April 2022 hingga 31 Mei 2022. Gelaran ini tidak dipungut biaya atau gratis.

 

Kompetisi ini dibagi dalam dua tahap.

Pertama seleksi dilakukan di 34 provinsi pada Juni hingga Juli 2022. Kemudian tiga besar peserta di tiap provinsi akan diikutsertakan dalam kompetisi di tingkat nasional pada Agustus 2022 mendatang.

“Jadi nanti akan ada 102 peserta di tingkat nasional. Setelah itu dewan juri akan menetapkan tujuh juara yang terdiri dari juara 1, 2, 3, juara harapan 1, 2, 3, dan juara favorit,” ungkapnya.

Menurutnya, KFPI juga melibatkan sejumlah dewan juri di tingkat provinsi dan nasional. Juri berasal dari unsur praktisi perfilman, budayawan, profesional, akademisi, media, dan influencer. Kompetisi Film Pendek Islami 2022 yang diluncurkan pada Rabu, 2 Februari 2022 lalu ini juga menunjuk aktris senior Christine Hakim sebagai ketua juri nasional.

Syarat dan Ketentuan

Panitia telah menetapkan sejumlah syarat dan ketentuan dalam kompetisi tersebut. Syarat dan ketentuan tersebut antara lain:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beragama Islam;

3. Berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun;

4. Perorangan atau kelompok;

5. Peserta mengirimkan paling banyak 3 (tiga) judul film dalam satu akun media sosial;

6. Follow akun resmi Instagram @bimasislam;

7. Subscribe akun Youtube KFPI Official dan Bimas Islam Tv;

8. Karya tidak pernah diikutsertakan dalam kompetisi apa pun sebelumnya;

9. Berisi promosi, imbauan, seruan, atau informasi positif sesuai tema yang ditetapkan;

10. Durasi paling singkat 6 (enam) menit dan paling lama 10 (sepuluh) menit;

11. Jenis film berupa fiksi atau dokumenter;

12. Menyertakan trailer dengan durasi 30 (tiga puluh) atau 60 (enam puluh) detik untuk publikasi;

13. Mewakili daerah yang sama sesuai dengan identitas KTP dari peserta;

14. Menggunakan subtitle Bahasa Indonesia bagi film yang menggunakan bahasa daerah;

15. Penggunaan materi musik atau potongan adegan (scene) film yang memiliki hak cipta karya orang lain harus mencantumkan sumber atau melampirkan surat izin dari pemilik karya;

16. Mencantumkan logo Kementerian Agama pada film yang diikutsertakan;

17. Film yang dikompetisikan menjadi hak milik Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.

Sebagai informasi, pendaftaran bisa dilakukan pada link berikut: www.daftarlomba.id

Source: Republika.co.id
Via: Fjn
Tags: film pendekkompetisi film islam pendek
Share55Tweet34Send
Previous Post

Indonesia Masuk Musim Kemarau, Begini Himbauan Jokowi

Next Post

Menara Pandang Purwokerto Ditutup Hingga 1 Juni 2022, Buntut Lift Macet ?

Kabar Terkait

No Content Available
Next Post
menara teratai

Menara Pandang Purwokerto Ditutup Hingga 1 Juni 2022, Buntut Lift Macet ?

Discussion about this post

Kabar Terbaru

Ibadah Haji

1.175 orang Calon Haji Banyumas Menunggu Kepastian Biaya Haji

02/02/2023
penyandang disabilitas

Kemensos Salurkan Bantuan bagi 47 Disabilitas di Banyumas

02/02/2023
879 calon pegawai negeri sipil

879 CPNS Banyumas Ikuti Pembukaan Latsar

31/01/2023
peredara narkoba di banyumas

Satnarkoba Polresta Banyumas Amankan Pengedar Obat Farmasi dan Psikotropika

31/01/2023
perempuan melahirkan di pos 3 gunung slamet

Sartini Melahirkan Bayi Laki-Laki di Pos 3 Gunung Slamet, Evakuasi Berlangsung Dramatis

30/01/2023
pedagang beras di sidak bupati banyumas

Bupati Ancam Cabut Ijin Berdagang Jika Menjual Harga Beras Diluar Ketentuan

29/01/2023
mayangsari buka usaha di purwokerto

Lama Gak Kedengeran, Mayangsari Bareng Suaminya Buka Bisnis Baru di Purwokerto

29/01/2023

Kabar Populer

  • aduan warga ke kafe heyya bar dan bistro

    Kafe Heyya Bar & Bistro Disebut Kerap Bising, Warga Minta Mediasi

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Cara Bayar Pajak Motor Online Jawa Tengah

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • 1.175 orang Calon Haji Banyumas Menunggu Kepastian Biaya Haji

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kalender Pendidikan 2022 Jawa Tengah

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Sembilan Provinsi Baru di Pulau Jawa, Ada Provinsi Banyumasan, Provinsi Tangerang Raya, Hingga Provinsi Mataraman

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman
  • Kebijakan

© 2021 Kabar Banyumas - Pencerah Kemajuan Masyarakat, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pariwisata

© 2021 Kabar Banyumas - Pencerah Kemajuan Masyarakat, All Rights Reserved