Sunday, February 5, 2023
Kabar Banyumas
  • Beranda
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Kabar Banyumas
  • Beranda
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Kabar Banyumas
  • Beranda
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pariwisata

Begini Modus Pelaku Pencabulan Tiga Anak Laki-laki

Pelaku melakukan modus pencabulan dengan mengiming-ngimingi uang 50 ribu kepada korban

by Banyu
03/08/2022
in Headline
0
aksi pencabulan kepada tiga korban di banyumas

Ilustrasi aksi pencabula pelaku kepada korban di Banyumas

Kabar Banyumas – Pelaku pencabulan seorang proa berinisial A (41) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Banyumas. Pelaku ditangkap atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kepada tiga anak laki-laki di Kedungbanteng, Banyumas, Jawa Tengah.

Pihak kepolisian mengungkap modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya kepada para korban.

Baca juga:

1.175 orang Calon Haji Banyumas Menunggu Kepastian Biaya Haji

Kemensos Salurkan Bantuan bagi 47 Disabilitas di Banyumas

Sartini Melahirkan Bayi Laki-Laki di Pos 3 Gunung Slamet, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Pelaku yang masih tinggal satu kampung dengan korban mengiming-ngimingi korban dengan uang dimana sebelumnya para korban diajak lebih dulu menonton video porno.

Tidak hanya itu, pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya mengincar anak usia 12-13 tahun di sekitar rumah kontrakannya.

“Pelaku berinisial A (41) merupakan karyawan salah satu rumah makan di Kedungbanteng,” kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa 2 Agustus 2022.

Dalam keterangan yang didapat, pelaku setelah mengajak korban nonton video porno lewat ponselnya, kemudian menggiring korban masuk ke dalam kamar satu-satu dan kemudian melakukan aksi pencabulan.

Usai melakukan perbuatan tersebut, katanya, pelaku memberi uang sebesar Rp 50 ribu kepada masing-masing korban. Kasatreskrim mengatakan perbuatan tersebut dilakukan pelaku sebanyak tiga kali sejak bulan Mei 2022.

“Pelaku diketahui belum beristri. Sementara tiga korbannya merupakan tetangga pelaku,” ujarnya.

Jajaran polres Banyumas hingga saat ini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. “Pelaku bakal dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” kata Kompol Agus.

Source: Republika.co.id
Via: Fjn
Tags: Banyumasinfo banyumaspencabulan di banyumas
Share55Tweet34Send
Previous Post

Nora Alexandra Pamer Kemesraan dengan Jerinx Pasca Bebas

Next Post

Ganjar Pranowo Minta Warga Jateng Waspada Cacar Monyet, 1 Warga Terindikasi

Kabar Terkait

penyandang disabilitas

Kemensos Salurkan Bantuan bagi 47 Disabilitas di Banyumas

02/02/2023
879 calon pegawai negeri sipil

879 CPNS Banyumas Ikuti Pembukaan Latsar

31/01/2023
pedagang beras di sidak bupati banyumas

Bupati Ancam Cabut Ijin Berdagang Jika Menjual Harga Beras Diluar Ketentuan

29/01/2023
peluncuran aplikasi perumda pasar satria

Penuhi Kebutuhan Semakin Dimudahkan dengan Aplikasi Perumda Pasar Satria

28/01/2023
Next Post
Ganjar Mengaku Deg-degan, Dua Warganya Dicurigai Terinfeksi Omicron

Ganjar Pranowo Minta Warga Jateng Waspada Cacar Monyet, 1 Warga Terindikasi

Discussion about this post

Kabar Terbaru

Ibadah Haji

1.175 orang Calon Haji Banyumas Menunggu Kepastian Biaya Haji

02/02/2023
penyandang disabilitas

Kemensos Salurkan Bantuan bagi 47 Disabilitas di Banyumas

02/02/2023
879 calon pegawai negeri sipil

879 CPNS Banyumas Ikuti Pembukaan Latsar

31/01/2023
peredara narkoba di banyumas

Satnarkoba Polresta Banyumas Amankan Pengedar Obat Farmasi dan Psikotropika

31/01/2023
perempuan melahirkan di pos 3 gunung slamet

Sartini Melahirkan Bayi Laki-Laki di Pos 3 Gunung Slamet, Evakuasi Berlangsung Dramatis

30/01/2023
pedagang beras di sidak bupati banyumas

Bupati Ancam Cabut Ijin Berdagang Jika Menjual Harga Beras Diluar Ketentuan

29/01/2023
mayangsari buka usaha di purwokerto

Lama Gak Kedengeran, Mayangsari Bareng Suaminya Buka Bisnis Baru di Purwokerto

29/01/2023

Kabar Populer

  • aduan warga ke kafe heyya bar dan bistro

    Kafe Heyya Bar & Bistro Disebut Kerap Bising, Warga Minta Mediasi

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Cara Bayar Pajak Motor Online Jawa Tengah

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • 1.175 orang Calon Haji Banyumas Menunggu Kepastian Biaya Haji

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Sembilan Provinsi Baru di Pulau Jawa, Ada Provinsi Banyumasan, Provinsi Tangerang Raya, Hingga Provinsi Mataraman

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Andy F. Noya Habiskan Pensiun di Banyumas dengan Suasana Rumah Pedesaan

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman
  • Kebijakan

© 2021 Kabar Banyumas - Pencerah Kemajuan Masyarakat, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pariwisata

© 2021 Kabar Banyumas - Pencerah Kemajuan Masyarakat, All Rights Reserved