Monday, June 5, 2023
Kabar Banyumas
  • Beranda
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Kabar Banyumas
  • Beranda
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Kabar Banyumas
  • Beranda
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pariwisata

Buron 1 Tahun, Pelaku Rudapaksa di Purbalingga Ditangkap di Kalimantan

"Modusnya tersangka dengan bujuk rayu melakukan persetubuhan terhadap anak perempuan di bawah umur hingga menyebabkan korban hamil,"

by Eky Fajrin
13/02/2023
in Hukum
0
tembakau sintetis

Ilustrasi penangkapan pelaku pegguna narkotika jenis ganja

 

Kabar Banyumas – Kabur selama 1 tahun akhirnya KAF (20) berhasil ditangkap polisi. Pelaku rudapaksa anak dibawah umur ini diamankan dalam pelariannya di Kalimantan.

Baca juga:

Bantu Tangani Korban Kecelakaan Guci, Wali Kota Benyamin Beri Penghargaan ke Pemkab Tegal

Belasan Kades di Banyumas Masa Jabatannya Berakhir Tahun Ini, di Antaranya Kades Dermaji Kecamatan Lumbir

Tingkatkan Soliditas Keamanan di Tahun Politik, Sebanyak 230 Anggota Senkom Mitra Polri Kumpul di Banyumas

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga satu tahun silam melakukan tindak rudapaksa kepada korban seorang anak yang masih berusia 14 tahun.

“Modusnya tersangka dengan bujuk rayu melakukan persetubuhan terhadap anak perempuan di bawah umur hingga menyebabkan korban hamil,”terang AKP Suyanto Kasat Reskrim Polres Purbalingga Senin 13 Februari 2023.

Kasat Reskrim menjelaskan, bahwasannya sesaat setelah korban diketahui hamil pelaku menunjukan itikad baik dengan berencana akan menikahi korban. Hanya saja niatan tersebut tak kunjung terwujud hingga kemudian diketahui KAF melarikan diri ke Kalimantan.

“Keluarga korban melapor ke kepolisian pada bulan Oktober 2022,”ujarnya.

Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan yang akhirnya diketahui posisi pelaku berada di Kalimantan.

Pelaku sempat dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari pengembangan diketahui pelaku berada di Kabupaaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Setelah berkoordinasi dengan kepolisian setempat akhirnya pelaku berhasil diringkus untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya pada Minggu 5 Februari 2023 kemarin tanpa perlawanan.

Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Via: Ali
Tags: pemerkosaanPurbalinggarudapaksa
Share54Tweet34Send
Previous Post

Audisi Kontes Kecantikan Miss Indonesia Kembali Digelar

Next Post

Penerimaan Jalur Prestasi di Unsoed Dibuka, Ini Link Pendaftarannya

Kabar Terkait

Tingkatkan Soliditas Keamanan di Tahun Politik, Sebanyak 230 Anggota Senkom Mitra Polri Kumpul di Banyumas

Tingkatkan Soliditas Keamanan di Tahun Politik, Sebanyak 230 Anggota Senkom Mitra Polri Kumpul di Banyumas

07/03/2023
perempuan melahirkan di pos 3 gunung slamet

Sartini Melahirkan Bayi Laki-Laki di Pos 3 Gunung Slamet, Evakuasi Berlangsung Dramatis

30/01/2023
kendaraan motor listrik purbalingga

Kabupaten Purbalingga Mulai Produksi Motor Listrik, Target 3 Unit di Desember 2022

29/09/2022
pelaku judi online di purbalingga

Enam Pelaku Judi Online Jaringan Internasional di Purbalingga Berhasil Diamankan

20/08/2022
Next Post
unsoed jalur prestasi

Penerimaan Jalur Prestasi di Unsoed Dibuka, Ini Link Pendaftarannya

Discussion about this post

Kabar Terbaru

Bantu Tangani Korban Kecelakaan Guci, Wali Kota Benyamin Beri Penghargaan ke Pemkab Tegal

Bantu Tangani Korban Kecelakaan Guci, Wali Kota Benyamin Beri Penghargaan ke Pemkab Tegal

20/05/2023
Untuk Ketiga Kalinya, Bandara Kertajati Berangkatkan Jemaah Umrah

Untuk Ketiga Kalinya, Bandara Kertajati Berangkatkan Jemaah Umrah

17/04/2023
menhub anjurkan mudik lebih awal

Hindari Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2023, Menhub Minta Masyarakat Mudik Mulai Sekarang

14/04/2023
bogasari beri santunan dan paket lebaran dok bogasari (1)

Jelang Idul Fitri, Bogasari Beri Santunan dan Bagikan Paket Lebaran

14/04/2023
PC LDII Kalimanah dan Koramil 03 Kodim 0702 Purbalingga Sebar Takjil di Lingkungan Komplek Masjid Nur Huda

PC LDII Kalimanah dan Koramil 03 Kodim 0702 Purbalingga Sebar Takjil di Lingkungan Komplek Masjid Nur Huda

14/04/2023
Pengda dan Pengcab Tidak Perhatian, Road Map Pembinaan JMSI Tidak Berguna

Pengda dan Pengcab Tidak Perhatian, Road Map Pembinaan JMSI Tidak Berguna

10/04/2023
Anda Boleh Pilih, Lengkapnya Menu Buka Puasa di Pasar Ringin Karanggedang

Anda Boleh Pilih, Lengkapnya Menu Buka Puasa di Pasar Ringin Karanggedang

06/04/2023

Kabar Populer

  • cara membayar pajak motor online jawa tengah

    Cara Bayar Pajak Motor Online Jawa Tengah

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Penting Diketahui, Ini Syarat PPDB SMA dan SMK Jalur Zonasi di Banyumas

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Banyak Miliki Pahlawan Nasional, Banyumas Dijuluki Kota Satria

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Jembatan Putus dan Ratusan Rumah Terendam Air Akibat Banjir Bandang di Wangon

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Kalender Pendidikan 2022 Jawa Tengah

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman
  • Kebijakan

© 2021 Kabar Banyumas - Pencerah Kemajuan Masyarakat, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pariwisata

© 2021 Kabar Banyumas - Pencerah Kemajuan Masyarakat, All Rights Reserved