Kabar Banyumas – Warga di Kelurahan Sumampir, Purwokerto, Jawa Tengah mengadu ke Kecamatan Purwokerto Utara lantaran merasa terganggu aktifitas usaha kafe Heyya bar & Bistro yang berada di Jalan HR Boenyamin RT 01 RW 04 Kelurahan Pabuwaran.
Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Kasie Trantib dan Satpol PP di Kecamatan Purwokerto Utara dengan berkomunikasi langsung ke pihak kafe yang diterima oleh manajamen Dian Mulya Wardana.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Purwokerto Utara, Ratamto menyampaikan bahwasannya ada keluhan warga Kelurahan Sumampir (belakang kafe Heyya) terhadap kebisingan suara dari Live Music kafe Heyya.
Ratamto berharap agar mediasi minggu depan bisa terlaksana dengan baik dan bisa didapatkan penyelesaian atas keluhan warga Kelurahan Sumampir ini.
“Untuk menyelesaikan masalah ini jalan satu-satunya ya kedua belah pihak antara warga Kelurahan Sumampir dan pihak Kafe Heyya harus duduk bersama-sama, diselesaikan bersama. Seperti di tempat-tempat lain, masalah kebisingan kafe musik ya harus duduk bersama, diselesaikan bersama, biasanya selesai itu” tegas Ratamto Selasa 23 Agustus 2022.
Menanggapi keluhan warga ini, Dian Mulya Wardana perwakilan manajamen kafe Heyya bar & Bistro menyambut baik adanya komunikasi yang dilakukan oleh Kasi Trantib Kecamatan Purwokerto dan berjanji bersedia untuk menyelesaikan masalah yang ada dengan bertemu langsung dengan warga Kelurahan Sumampir.
“Saya siap untuk dimediasi dengan warga Sumampir untuk menyelesaikan masalah ini, saya senang bisa bertemu dan bersama-sama dengan warga menyelesaikan ini” kata Dian Mulya Wardana.
Discussion about this post