Kabar Banyumas – Peristiwa yang mencoreng Polri kembali terjadi, kali ini dialami oleh petugas di daerah Jawa Timur. Lima orang oknum polisi di Polsek Sukodono diamankan lantaran diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Satu dari lima oknum tersebut menjabat sebagai Kapolsek Sukodono, I Ketut Agus Wardana. Pelaku di tangkap pada Selasa 23 Agustus 2022 dini hari.
“Diamankan ada lima orang,”ujar Kusumo Wahyu Bintoro Kapolresta Sidoarjo, Rabu 24 Agustus 2022.
Pihaknya mengakui pengungkapan kasus ini mengejutkan banyak pihak lantaran juga sebelumnya Kapolsek diketahui pernah menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Sidoarjo. Kemudian baru dilantik menjadi Kapolsek pada September 2021 lalu.
“Sebelumnya rapor kinerja yang bersangkutan baik,”imbuhnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, Kapolsek dan sejumlah anggota oknum polisi lainnya ditangkap dan telah menjalani tes urine.
Dijelaskan, selain Kapolsek berpangkat AKP ada dua anggota lainnya yang juga turut di amankan yang berinisial YHP dan YS dengan pangkat Iptu.
“Ketiganya positif narkoba jenis sabu,”ujarnya.
Setelah dikembangkan kemudian yang ditangkap bertambah dari tiga orang menjadi lima orang. “Total ada lima yang ditangkap,”tegasnya.
Dirmanto menambahkan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di salah satu ruangan Polsek Sukodono. Di antaranya ditemukan korek api, sedotan pendek, dan plastik bekas pakai sabu.
“Tapi ini bukan pesta narkoba. Sekali lagi ini bukan pesta narkoba oknum Kapolsek,” katanya.
Discussion about this post