Kabarbanyumas.com – Desa Rempoah sebagai salah satu desa di Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas merupakan desa yang memiliki latar belakang sejarah kelahiran yang unik.
Menurut sejarah yang diceritakan secara turun temurun (pitutur orang tua). Desa Rempoah dimulai dengan adanya cerita tentang petilasan Pancakoah yang kurang lebih dimulai tahun 1700-an.
Pancakoah adalah tempat petilasan pertapaan jaman dulu, adapun letaknya sekarang ada di sebelah barat sungai Taman dan sebelah barat makam desa Rempoah.
Pancakoah merupakan tempat pertapaan bagi orang yang ingin mencapai suatu tujuan atau cita-cita. Pancakoah pertama kali digunakan sebagai tempat pertapaan para pangeran atau satria dari kadipaten sekitar Banyumas untuk mencari petunjuk dari Yang Maha Kuasa dalam melaksanakan perikehidupan di masa itu.
Ketika seseorang satria sedang menjalani laku tapa di Pancakoah mendapat firasat petunjuk bahwa “apabila apa yang menjadi cita-cita ingin terwujud harus menghindari lima hal (Pancakoah) dalam kehidupan sehari-hari. Pancakoah dalam arti disini adalah Panca artinya 5, Koah artinya goda atau napsu jadi Pancakoah artinya 5 (lima) godaan atau napsu yang sering disebut molimo atau Lima M yaitu Madon, Main, Maling, Mendem, Madat. Apabila seorang satria pertapa dapat menghindari laku Pancakoah maka dikemudian hari akan menjadi seorang yang adiluhur, bijaksana, wibawa.
Kata Pancakoah tersebut menjadi nama sebutan pedukuhan Rempoah yang letaknya kurang lebih 200 meter ke arah timur laut yang sekarang menjadi Mushola Baitul Dakirin, pedukuhan tersebut menjadi cikal bakal desa Rempoah yang sekarang ini.
Rempoah sendiri berasal dari dua suku kata yaitu Rem yang berarti mengendap atau mengendali sesuatu, sedangkan Poah artinya goda atau napsu kesenangan. Sehingga secara harfiah kata Rempoah berarti mengendapkan atau mengendalikan hawa napsu kesenangan.
Melihat arti dan asal kata Rempoah merupakan suatu pesan bagi orang yang mengalami kehidupan sehari-hari yaitu supaya mengendalikan hawa napsu.
Pemerintahan Desa Rempoah dimulai kurang lebih pada akhir abad ke 19 atau pada tahun 1830 an dengan kepala pemerintahan desa pada waktu itu masih disebut Demang atau Kademangan. Demang yang dikenal adalah Demang Singalani, Atmojo, Klerek, Gadar, Reksadiwirya dan pada masa penjajahan Jepang menjadi status penatus yang menjadi penatus adalah Nureksodirejo.
Nureksodirejo menjadi penatus dari tahun 1941 sampai dengan tahun 1980. Setelah tahun 1980 status kepala pemerintahan desa Rempoah menjadi Kepala Desa.
Discussion about this post