Sunday, February 5, 2023
Kabar Banyumas
  • Beranda
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Kabar Banyumas
  • Beranda
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Kabar Banyumas
  • Beranda
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pariwisata

Nafsu Buta, Pemuda di Banyumas Nekat Setubuhi Gadis Hingga Hamil

Pemuda di Banyumas melakukan rudapaksa yang membuat seorang gadis di bawah umur hamil 8 bulan. Pelaku kini diamankan pihak kepolisian

by Eky Fajrin
13/10/2022
in Hukum
0
remaja di bawah umur pernah berhubugan badan

Pemuda di Banyumas melakukan rudapaksa yang membuat seorang gadis di bawah umur hamil 8 bulan. Pelaku kini diamankan pihak kepolisian

Kabar Banyumas – Pertengahan tahun 2021 menjadi kisah yang tak terlupakan bagi seorang gadis, sebut saja bunga yang masih berusia di bawah umur itu. Pasalnya, bunga di rudakpaksa oleh seorang pemuda berinisial DK (18) hingga hamil 8 bulan.

Pelaku nekat berbuat itu lantaran tidak dapat menahan hawa nafsunya yang telah membutakan hatinya. Warga Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ini akhirnya diciduk polisi.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan kronologi kejadian dimana saat itu korban yang sedang berada di rumah pelaku dipaksa berhubungan badan.

Baca juga:

Satnarkoba Polresta Banyumas Amankan Pengedar Obat Farmasi dan Psikotropika

Gunakan Golok Suami Bunuh Istri pada Dini Hari

Pencegahan Angka Kriminalitas, Puluhan Liter Miras Diamankan Polsek Kalibagor

“Kejadian awal dialami korban pada pertengahan tahun 2021 lalu, saat itu korban yang sedang di rumah pelaku diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri,” kata Kompol Agus Supriadi,

Saat itu, korban menolak dan telah mencoba melawan namun karena bujuk rayuan pelaku yang mengatakan berani bertanggung jawab jika hamil. Akhirnya korban tidak dapat melawan pelaku yang telah dibutakan nafsunya.

Korban saat itu diajak ke kamar, kemudian dilakukan pemaksaan hubungan mulai dari melepas celananya hingga perbuatan yang tidak semestinya dilakukan oleh orang yang belum dalam ikatan resmi hukum ataupun agama itu.

Akibat dari perbuatan yang bejat itu, keluarga korban tidak terima dan melaporkan pelaku atau DK ke polisi. Namun dalam proses, DK tidak memiliki itikad baik dan malah mangkir dari pemanggilan polisi.

“Karena tidak datang maka pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022, sekitar pukul 14.00 WIB anggota unit PPA mendatangi pelaku dan melakukan upaya penangkapan,” jelas Agus.

Atas perbuatannya itu, DK dijerat dengan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak.

Via: Fjn
Tags: hawa nafsupemerkosaan gadis di banyumasperkosaan gadis di bawah umur
Share56Tweet35Send
Previous Post

Petugas Sensus Penduduk Dibacok, Pelaku Masih Diburu Polisi

Next Post

Indovac, Vaksin Covid19 Terbaru Hasil Anak Bangsa

Kabar Terkait

No Content Available
Next Post
vaksin covid19 indovac

Indovac, Vaksin Covid19 Terbaru Hasil Anak Bangsa

Discussion about this post

Kabar Terbaru

Ibadah Haji

1.175 orang Calon Haji Banyumas Menunggu Kepastian Biaya Haji

02/02/2023
penyandang disabilitas

Kemensos Salurkan Bantuan bagi 47 Disabilitas di Banyumas

02/02/2023
879 calon pegawai negeri sipil

879 CPNS Banyumas Ikuti Pembukaan Latsar

31/01/2023
peredara narkoba di banyumas

Satnarkoba Polresta Banyumas Amankan Pengedar Obat Farmasi dan Psikotropika

31/01/2023
perempuan melahirkan di pos 3 gunung slamet

Sartini Melahirkan Bayi Laki-Laki di Pos 3 Gunung Slamet, Evakuasi Berlangsung Dramatis

30/01/2023
pedagang beras di sidak bupati banyumas

Bupati Ancam Cabut Ijin Berdagang Jika Menjual Harga Beras Diluar Ketentuan

29/01/2023
mayangsari buka usaha di purwokerto

Lama Gak Kedengeran, Mayangsari Bareng Suaminya Buka Bisnis Baru di Purwokerto

29/01/2023

Kabar Populer

  • aduan warga ke kafe heyya bar dan bistro

    Kafe Heyya Bar & Bistro Disebut Kerap Bising, Warga Minta Mediasi

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Cara Bayar Pajak Motor Online Jawa Tengah

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • 1.175 orang Calon Haji Banyumas Menunggu Kepastian Biaya Haji

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Sembilan Provinsi Baru di Pulau Jawa, Ada Provinsi Banyumasan, Provinsi Tangerang Raya, Hingga Provinsi Mataraman

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Andy F. Noya Habiskan Pensiun di Banyumas dengan Suasana Rumah Pedesaan

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman
  • Kebijakan

© 2021 Kabar Banyumas - Pencerah Kemajuan Masyarakat, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pariwisata

© 2021 Kabar Banyumas - Pencerah Kemajuan Masyarakat, All Rights Reserved